Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan
Kamis, 29 April 2021 – 19:38 WIB

Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Kasus Robi ini berawal dengan perkenalan yang bersangkutan dengan Depemta Tjongianto sebagai terdakwa di sebuah tempat gim. Kemudian terdakwa disebut menawarkan ke korban gawai murah.
Akibat bujuk rayu terebut, korban tergiur lalu memesan ratusan gawai ke terdakwa. Namun, gawai tersebut tidak sesuai apa yang dibicarakan ketika awal oleh terdakwa.
"Jadi terdakwa ini selalu mencatut nama Bea Cukai," ujar Robie.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Yudisial Mukti melalui Jubirnya Miko Ginto bakal melakukan kroscek terkait laporan tersebut.
"Kami akan cek dulu, ya," ujar Miko. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya menyambut baik setiap usulan yang dapat memperbaiki prosesi hukum di Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati