Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta

Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
Pimpinan Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Foto: dok sumber

Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan transparan. "Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tapi juga tentang menjaga marwah dan keselamatan profesi jurnalis di Indonesia," tegasnya.

Politisi Golkar itu juga mengajak Dewan Pers dan organisasi jurnalis untuk turut mengawal proses hukum. Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan siap memanggil pihak terkait jika diperlukan.

Kasus ini bermula ketika SW ditemukan tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam. Kematian jurnalis asal Palu ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat profesi korban sebagai pewarta berita.

Sari menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. "Ini adalah ujian bagi komitmen kita melindungi kebebasan pers dan hak-hak konstitusional warga negara," pungkasnya. (tan/jpnn)


Menurut kuasa hukum, Rogate, terdapat indikasi kuat bahwa SW menjadi korban pembunuhan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News