Pimpinan Komisi III Minta Ini kepada Kapolri Setelah Heboh Pernyataan Ismail Bolong
Senin, 07 November 2022 – 19:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sahroni mengatakan pernyataan Ismail yang berubah-ubah seperti terekam dalam video bisa dilaporkan, karena memuat fitnah kepada Komjen Agus.
"Nama baik Kabareskrim tercemar dan yang bersangkutan (Ismail, red) bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” kata pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu. (ast/jpnn)
Ahmad Sahroni meminta Polri mengungkap secara tuntas terhadap heboh video Ismail Bolong yang diduga memuat fitnah ke Pewira Tiggi (Pati) Polri.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kolonel Eko: Pengakuan Anggota Kami, Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Mantap! BRI Menjadi Kontributor Dividen BUMN Terbesar di 2023
- Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang
- Dishub Disebut Terima Setoran dari Juru Parkir Liar, Pj Wali Kota Palembang Meradang