Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung kebijakan pelarangan penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.
Politikus Partai NasDem itu sepakat alasan bahwa pelarangan itu demi upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Saya sangat mendukung kebijakan ini," kata Syarief, Jumat (1/1).
Syarief mengatakan memang sebaiknya semua proyek, tidak hanya properti, tetapi juga konstruksi di bawah kementerian, menggunakan produk lokal atau bukan barang-barang impor.
Dia menegaskan belanja barang-barang untuk proyek properti maupun konstruksi harus mengutamakan produk dalam negeri, demi menggerakkan roda ekonomi.
"Jadi wajib menggunakan produk lokal," katanya.
Menurut Syarief, terpenting pula adalah memberikan kesempatan kepada perusahaan atau kontraktor lokal untuk bekerja di proyek-proyek pemerintah.
Legislator Dapil I Kalimantan Barat (Kalbar) itu menegaskan kontraktor lokal harus diutamakan.
Pemerintah melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan
- Rekind Sukses Bangun Kubah Pabrik Semen Pertama di Indonesia sekaligus Terbesar di Dunia
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Viko Berharap Wakil Kepala Otorita IKN Dijabat Putra Kaltim