Pimpinan Komisi V DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Barang Impor di Proyek Properti & Konstruksi
Jumat, 01 Januari 2021 – 13:18 WIB

Syarief Abdullah Alkadrie (kiri). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
"Bukan hanya mengutamakan produl lokal dan bukan impor, tetapi juga harus memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk bekerja di proyek pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.
Menurut Basuki, hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menggunakan produk lokal untuk pembangunan properti dan konstruksi.
"Belanja barang dari APBN pun harus membeli produk-produk dalam negeri," ujar Basuki dalam diskusi "Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan," Senin (29/12). (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Brantas Abipraya Berkomitmen Jadi BUMN Konstruksi Terdepan di Indonesia
- 24 Koleksi Baru RomanGranit Xtra dari Baby Skin Hingga Special Relief
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Siapa Bilang IKN Mangkrak? Maret, Seluruh Anak Buah Pak Bas Sudah di Sana