Pimpinan Komisi V DPR: Jangan Persoalkan Daerah yang Wajibkan Swab Test PCR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung langkah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memperpanjang syarat wajib menjalani dan mengantongi hasil uji usap atau swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk masuk ke daerahnya. Khususnya yang menggunakan angkutan umum, termasuk sarana transportasi udara pesawat terbang.
Syarief menegaskan harusnya langkah Gubernur Sutarmidji ini juga diikuti oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia, bukan justru dipersoalkan.
"Harusnya daerah lainnya mencontoh. Kita kan tidak melakukan lockdown, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara terukur dan terkendali," kata Syarief, Jumat (8/1).
Menurutnya, langkah Sutarmidji itu sudah pasti dengan pertimbangan matang. Salah satunya, sebagai komandan Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar dan kepala daerah sekaligus perwakilan pemerintah pusat di daerah, punya kewajiban melindungi rakyatnya.
“Gubernur sebagai komandan Satgas Covid-19 di daerahnya menerapkan kewajiban swab test PCR itu dalam rangka ingin hasil maksimal dan valid bahwa siapa pun yang datang ke daerahnya benar-benar clear dari corona,” jelas Syarief.
Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan saat ini penularan Covid-19 makin masif, terlebih lagi dengan adanya varian baru virus corona di Inggris yang sangat berbahaya. Karena itu, kata Syarief, persoalan seperti ini memang sudah harus diantisipasi sejak dini.
Syarief berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak usah kaku. Menurutnya, ketika pusat menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan swab PCR untuk Jawa Bali, sedangkan daerah lain hanya rapid antigen, maka tidak masalah bila Kalbar mewajibkan tes usap.
“Artinya, ini kan menaikkan grade dari wajib rapid antigen menjadi wajib swab test PCR. Menurut saya, ini tidak masalah kecuali kalau pemerintah pusat mewajibkan swab test PCR, tetapi Kalbar hanya wajib rapid test saja, maka itu seharusnya yang ditegur,” katanya.
Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan seharusnya langkah ini diikuti oleh daerah-daerah lain, bukan malah dipersoalkan. Langkah ini merupakan upaya terukur dan terkendali mencegah corona.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online