Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit

Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade merasa yakin pengelolaan anggaran di Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal dilakukan transparan setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP).

Dia berkata demikian demi menanggapi kabar pengelolaan anggaran di Danantara tidak bisa diaudit dan dipidana andaikan terjadi kesalahan investasi. 

"Jadi tentu siapa pun yang melanggar hukum bisa diproses," kata Andre kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Legislator Fraksi Gerindra itu bahkan menyebut PP berkaitan Danantara setelah terbit UU BUMN akan memuat unsur Dewan Pengawas (Dewas) lembaga tersebut.

"Nanti ada dewasnya, nanti itu Presiden yang akan menentukan siapa anggota dewasnya," ujar Andre.

Dia mengatakan pemerintah dan DPR juga akan memastikan Danantara bisa diawasi dalam mengelola anggaran.

"Nanti pemerintah dan pimpinan DPR akan memastikan komisi mana yang akan melakukan komisi pengawasan perangkat Danantara," lanjut Andre.

Sebelumnya, Danantara resmi memiliki payung hukum setelah DPR mengesahkan UU BUMN pada awal Februari 2025.

Pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut pengelolaan anggaran di Danantara bakal diaudit setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News