Pimpinan Komisi X: Kalau Pemerintah tidak Bisa Angkat PNS, Berempatilah pada Guru Honorer

Kemudian buatlah skema penyelesaian agar guru honorer yang nonkategori (non-K) layak status, kesejahteraan serta jaminan sosialnya.
"Saya tidak bosan-bosannya meminta ini kepada pemerintah. Namun, pemerintah tidak berempati dengan guru honorer yang semakin terpuruk di masa pandemi ini," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, honoror K2 yang lulus PPPK dan belum mengantongi NIP tidak bisa mendapatkan gaji serta tunjangan.
Mereka akan diberikan hak-haknya begitu resmi diangkat. Dengan demikian honorer K2 yang lulus PPPK 2019 tetapi sudah pensiun maupun meninggal tidak bisa mendapatkan hak-haknya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil ketua komisi X kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak berempati kepada guru honorer K2 yang lulus PPPK, tetapi sudah pensiun maupun meninggal sebelum kantongi NIP PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya