Pimpinan Komisi X: Mas Nadiem Ngotot Beri Banyak Kuota PPPK untuk Guru, Faktanya?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengaku menerima keluhan dari guru honorer K2 maupun nonkategori terkait formasi PPPK 2021.
Formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo hanya sekitar 10 sampai 15 persen dari usulan kebutuhan daerah.
"Sebenarnya keresahan guru honorer sudah kami sampaikan kepada Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) saat raker 31 Mei 2021. Namun, Mas Menteri ngotot semuanya akan terpenuhi," tutur Fikri kepada JPNN.com, Rabu (2/6).
Pernyataan Nadiem bahwa formasi PPPK 2021 sebanyak 500 ribu lebih, kata Fikri, membuat anggota Komisi X DPR RI lega.
Komisi X lega ada jaminan seluruh guru honorer bisa ikut tes PPPK meskipun daerahnya tidak membuka rekrutmen atau ada formasinya.
Fikri menegaskan Komisi X akan menagih janji Nadiem tersebut. Apalagi masalah PPPK guru sudah dia ungkapkan saat sidang paripurna DPR RI.
"Saya sampaikan tentang ketidakpercayaan pemda kepada pemerintah (pusat) dalam rekrutmen PPPK ini sehingga mereka hanya mengusulkan sedikit," ucapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan saat ini masalahnya adalah pemda sudah percaya anggaran ditanggung APBN kemudian mengusulkan PPPK guru sebanyak-banyaknya tetapi ternyata kuota itu dipotong KemenPAN-RB.
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengungkapkan Menteri Nadiem Makarim sangat yakin formasi PPPK guru sangat banyak saat itu.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan