Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS 

Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR

"Kami sudah dengar kalau menPAN-RB menolak memasukkan masalah honorer di dalam undang-undang. Namun, itu bukan berarti tidak ada jalan lain, masih banyak dan akan kami kawal itu," tegas politikus asal Jawa Tengah ini.

Fikri menambahkan, tidak hanya guru honorer dan tendik nonkategori yang diadvokasi Komisi X. Honorer K2 serta sisa K1 juga masuk di dalamnya.

Sebab, kata Fikri, honorer K2, K1, dan nonkategori merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

"Yang akan kami selesaikan bukan nonkategori saja, honorer K2 dan K1 juga. Karena enggak mungkin menyelesaikan tetapi lompat-lompat dengan meninggalkan problem sebelumnya," tegas Fikri.

Semua masalah honorer itu menurut harus dicicil penyelesaiannya. Karena itu, pemerintah harus membuat peta jalan penyelesaian secara menyeluruh.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada 18 Januari 2021, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, penuntasan masalah honorer cukup lewat peraturan pemerintah.

Pemerintah juga sudah memutuskan penyelesaian honorer ditempuh lewat jalur PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil ketua komisi X DPR Abdul Fikri Faqih memastikan pimpinan dan anggota komisi pendidikan itu mengawal pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News