Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Polisi
Kadiv Humas: Jangan Paksa-paksa
Selasa, 08 September 2009 – 17:29 WIB

Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Polisi
JAKARTA - Surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terhadap delapan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tidak dipenuhi. "Panggilan baru sekali. Kalau pemanggilan pertama tidak datang, pasti akan ada panggilan kedua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Selasa (8/9).
Lebih lanjut dikatakan Nanan bahwa KPK tidak hadir dengan alasan mempertanyakan surat panggilan dari Bareskrim. "Pemeriksaan ini dilakukan karena polisi ingin KPK berwibawa dan bukan untuk menjatuhkan," kata Nanan pula.
Kendati KPK tidak mengindahkan panggilan polisi, dalam hal ini pihak kepolisian menegaskan belum akan melakukan pemanggilan paksa terhadap keempat orang pimpinan dan empat orang pegawai KPK tersebut. "Jangan paksa-paksa. Ada prosedurnya," imbuh Nanan, sembari mengatakan belum tahu kapan surat panggilan kedua akan dilayangkan.
Sebelumnya, kepolisian memang telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan orang dari KPK, melalui surat bernomor Pol: S.Pgl/321/IX/2009/Pidkor. Mereka yang dipanggil antara lain adalah para pimpinan KPK, masing-masing Haryono Umar, Chandra M Hamzah, M Jasin dan Bibit Samad Riyanto. Selain itu, turut dipanggil juga Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi, Kepala Biro Hukum Khaidir Ramli, penyidik Rony Samtana, serta penyelidik Ary Widiatmoko.
JAKARTA - Surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri terhadap delapan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tidak dipenuhi. "Panggilan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional