Pimpinan KPK Akui soal Ancaman dari Luar, Nama Tertentu Jangan Sampai Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui mendengar cerita mengenai adanya ancaman dari oknum pamen Polri kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.
Tak hanya satu komisioner KPK, Alexander menyebut terdapat beberapa petinggi lain di lembaganya yang menceritakan hal serupa. Namun, Alex tidak dapat memastikan kebenaran cerita tersebut
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu (ada ancaman, red). Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Meski demikian, Alex sendiri mengaku tidak pernah menerima ancaman dari oknum pamen Polri itu. Alex juga mengeklaim tidak memiliki nomor orang tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah telepon saya," katanya.
Alex menyatakan hanya mendengar cerita mengenai ancaman tersebut. Untuk itu, posisinya hanya restimonium de auditu atau testimoni karena mendengar dari orang lain.
"Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri, kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri menyebut penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha M Suryo.
Tak hanya satu pimpinan, Alexander menyebut terdapat beberapa petinggi KPK lainnya yang menceritakan hal serupa.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting