Pimpinan KPK Ancam Mundur
Selasa, 15 September 2009 – 12:51 WIB
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kepastian ini disampaikan wakil Ketua KPK, M jasin kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9). Jasin yang masuk KPK sejak kepemimpinan Taufiquerahman Rukki (KPK jilid I), mengaku heran pencekalan Anggoro diributkan kepolisian. Pasalnya, dengan prosedur yang sama, sudah ratusan saksi maupun tersangka dicekal dan tak pernah dipersoalkan aparat hukum lain.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, langkah tersebut akan dilakukan bila kepolisian bersikukuh menuduh mereka telah menyalahgunakanan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
"Kenapa yang dicekal Anggoro kok berbeda. Dan kita ini (mencekal) sudah didasarkan mekanisme ketentuan dan undang-undang, jadi nggak menyimpang. Kalau ini dipermasalahkan, jadi tanda tanya besar," ucapnya, saat menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Selasa (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau