Pimpinan KPK Ancam Mundur
Selasa, 15 September 2009 – 12:51 WIB

Pimpinan KPK Ancam Mundur
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kepastian ini disampaikan wakil Ketua KPK, M jasin kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/9). Jasin yang masuk KPK sejak kepemimpinan Taufiquerahman Rukki (KPK jilid I), mengaku heran pencekalan Anggoro diributkan kepolisian. Pasalnya, dengan prosedur yang sama, sudah ratusan saksi maupun tersangka dicekal dan tak pernah dipersoalkan aparat hukum lain.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, langkah tersebut akan dilakukan bila kepolisian bersikukuh menuduh mereka telah menyalahgunakanan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
"Kenapa yang dicekal Anggoro kok berbeda. Dan kita ini (mencekal) sudah didasarkan mekanisme ketentuan dan undang-undang, jadi nggak menyimpang. Kalau ini dipermasalahkan, jadi tanda tanya besar," ucapnya, saat menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Selasa (15/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan mengundurkan diri jika salah satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi