Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka
Jumat, 11 September 2009 – 20:44 WIB
![Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir12092009/img120920094229311.jpg)
Foto : M Ali/JAWA POS
JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan bahwa dirinya akan kembali dimintai keterangan penyidik kepolisian pada Selasa pekan depan. "Diperiksa lagi hari Selasa," ujar Bibit singkat. Pagi hari sebelum pemeriksaan kepada empat pimpinan KPK itu dilakukan, Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak yang didesak wartawan, belum juga mau menyebutkan nama tersangka. Kepastian dari kepolisian mengenai siapa yang telah menjadi tersangka ini penting, karena yang 'melempar' ke publik mengenai telah adanya pimpinan KPK berinisial C yang jadi tersangka justru dari Kejaksaan Agung.
Hingga pemeriksaan usai, penyidik belum juga mengumumkan ada tidaknya tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK dalam mengeluarkan pencekalan terhadap bos PT Masaro Anggoro Widjojo itu.
Baca Juga:
Sementara, Candra M Hamzah yang sebelumnya sempat disebut inisial namanya sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung, Marwan Effendi, membantah keras mengenai informasi itu. Dia katakan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi. "Kita diperiksa sebagai saksi," ucap Chandra Hamzah. Berkali-kali wartawan meminta tanggapannya atas keterangan Marwan Effendi itu, berkali-kali pula Candra membantahnya. Dengan tenang, dia menjawab, "Semuanya hanya saksi."
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law