Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka

Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka
Foto : M Ali/JAWA POS
JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan bahwa dirinya akan kembali dimintai keterangan penyidik kepolisian pada Selasa pekan depan. "Diperiksa lagi hari Selasa," ujar Bibit singkat.

Hingga pemeriksaan usai, penyidik belum juga mengumumkan ada tidaknya tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK dalam mengeluarkan pencekalan terhadap bos PT Masaro Anggoro Widjojo itu.

Sementara, Candra M Hamzah yang sebelumnya sempat disebut inisial namanya sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung, Marwan Effendi, membantah keras mengenai informasi itu. Dia katakan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi. "Kita diperiksa sebagai saksi," ucap Chandra Hamzah.  Berkali-kali wartawan meminta tanggapannya atas keterangan Marwan Effendi itu, berkali-kali pula Candra membantahnya. Dengan tenang, dia menjawab, "Semuanya hanya saksi."

Pagi hari sebelum pemeriksaan kepada empat pimpinan KPK itu dilakukan, Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak yang didesak wartawan, belum juga mau menyebutkan nama tersangka. Kepastian dari kepolisian mengenai siapa yang telah menjadi tersangka ini penting, karena yang 'melempar' ke publik mengenai telah adanya pimpinan KPK berinisial C yang jadi tersangka justru dari Kejaksaan Agung.

JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News