Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka
Jumat, 11 September 2009 – 20:44 WIB

Foto : M Ali/JAWA POS
Sulistyo menegaskan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan empat pimpinan KPK saat ini. Dia menjelaskan, pengumuman mengenai telah ditetapkannya seseorang menjadi tersangka, tidak boleh sembarangan. "Semua ada mekanisme dan aturannya. Kita tunggu saja. Penyidik masih bekerja," kilahnya. Praktisi hukum Bambang Widjojanto mengingatkan, bila ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka, maka dia harus non aktif dari jabatannya. (rie/sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi