Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka
Jumat, 11 September 2009 – 20:44 WIB
Sulistyo menegaskan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan empat pimpinan KPK saat ini. Dia menjelaskan, pengumuman mengenai telah ditetapkannya seseorang menjadi tersangka, tidak boleh sembarangan. "Semua ada mekanisme dan aturannya. Kita tunggu saja. Penyidik masih bekerja," kilahnya. Praktisi hukum Bambang Widjojanto mengingatkan, bila ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka, maka dia harus non aktif dari jabatannya. (rie/sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi