Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diminta untuk mengusut laporan dugaan kasus rasuah pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang menjerat Febrie Adriansyah.
Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mengatakan pimpinan KPK yang baru saat ini memiliki komposisi yang komplet dan lengkap. Di dalamnya terdapat unsur penegak hukum dan auditor sehingga bisa mengkaji kasus tersebut dengan komprehensif.
"Harusnya bisa lebih memiliki taji dalam memimpin lembaga ini," kata Ronald saat dihubungi, Senin (20/1).
Ronald menilai apa yang diduga dilakukan Febrie dan pihak-pihak terkait yang terlibat merupakan musuh negara karena telah bertindak koruptif.
"Apalagi kalau itu ada di dalam institusi penegakan hukum juga. KPK harus mampu berbuat banyak untuk itu sekarang ini. Jadi, pimpinan sekarang ini harus bisa membuktikan bahwa diri mereka independen, kompeten, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," kata Ronald.
Oleh karena itu, Ronald berharap laporan pihaknya itu dapat diusut tuntas dan transparan. Semua pihak yang terlibat dan berpraktik menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dapat diproses hukum.
"Muruah KPK sebagai lembaga antirasuah harus selalu menjadi garda terdepan pembarantasan korupsi, terutama yang bersembunyi dan berkedok di balik seragam dan kedudukannya dalam penegakan hukum," kata Ronald.
Ronald meyakini hukum yang absolut akan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. "Baik itu keadilan di muka hukum, maupun secara sosial dan juga ekonomi akibat tindak pidana korupsi," tambah dia.
Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly mengatakan pimpinan KPK yang baru saat ini memiliki komposisi yang komplet dan lengkap.
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara