Pimpinan KPK Batalkan Rencana SP2 untuk Novel Baswedan

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa bernapas sedikit lega. Sebab, pimpinan KPK membatalkan surat peringatan (SP) kedua untuk penyidik senior yang kerap menangani kasus korupsi besar itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pembatalan itu sudah dipertimbangkan oleh pimpinan di lembaga antirasuah itu. “Tapi, malah karena jadi masalah sementara ada istilahnya dibatalkan,” kata Basaria di kantornya, Jumat (31/3) malam.
Mantan petinggi Polri itu menambahkan, persoalan Novel akan diselesaikan oleh Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Mengingat, hal ini merupakan persoalan internal di KPK.
“Pimpinan KPK nantinya akan mengkaji hasil penyelesaian PIPM,” katanya.
Selanjutnya, kata Basaria, KPK akan tetap berfokus pada upaya mengungkap kasus-kasus besar. “Karena banyak kasus besar yang menguras tenaga penyidik,” ujar purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal ini.
Dia meyakini PIPM sudah terbiasa menangani persoalan-persoalan internal di KPK yang menyangkut personel. Karenanya, pimpinan nanti akan melihat hasil kerja PIPM.
"Tapi, untuk sementara kami sudah putuskan dulu untuk konsentrasi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang agak menguras tenaga-tenaga, pikiran," tuturnya.(boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa bernapas sedikit lega. Sebab, pimpinan KPK membatalkan surat peringatan (SP) kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK