Pimpinan KPK Buka Data LHKPN saat Rapat di DPR, Simak Penjelasannya
Rabu, 26 Januari 2022 – 18:20 WIB
"Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara," beber Alexander.
Selanjutnya, KPK turut memeriksa 209 LHKPN berdasarkan permintaan eksternal yang dimiliki kepala daerah, direksi BUMN atau BUMD dan penyelenggara negara di kementerian.
"Itu kami lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," beber dia. (ast/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PImpinan KPK Alexander Marwata membuka data penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN pada 2020 saat rapat di DPR, Rabu (26/1).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting