Pimpinan KPK Buka Data LHKPN saat Rapat di DPR, Simak Penjelasannya
Rabu, 26 Januari 2022 – 18:20 WIB

Anggota Komisi III DPR Asrul Sani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kedua kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron disela mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara," beber Alexander.
Selanjutnya, KPK turut memeriksa 209 LHKPN berdasarkan permintaan eksternal yang dimiliki kepala daerah, direksi BUMN atau BUMD dan penyelenggara negara di kementerian.
"Itu kami lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," beber dia. (ast/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PImpinan KPK Alexander Marwata membuka data penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN pada 2020 saat rapat di DPR, Rabu (26/1).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Rapat Pleno V DPP AMPI: Kembalikan Muruah Organisasi, Perkuat Soliditas Kader
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN