Pimpinan KPK Buka Data LHKPN saat Rapat di DPR, Simak Penjelasannya

Pimpinan KPK Buka Data LHKPN saat Rapat di DPR, Simak Penjelasannya
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kedua kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron disela mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Biasanya terkait dengan penindakan, di antaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara," beber Alexander.

Selanjutnya, KPK turut memeriksa 209 LHKPN berdasarkan permintaan eksternal yang dimiliki kepala daerah, direksi BUMN atau BUMD dan penyelenggara negara di kementerian.

"Itu kami lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," beber dia. (ast/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

PImpinan KPK Alexander Marwata membuka data penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN pada 2020 saat rapat di DPR, Rabu (26/1).


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News