Pimpinan KPK Buka Suara Soal Sadapan

Pimpinan KPK Buka Suara Soal Sadapan
Pimpinan KPK Buka Suara Soal Sadapan
Saat ditanya apakah transkrip pembicaraan yang dimuat media itu sama dengan sadapan hasil penyelidikan KPK? Tumpak tidak mau mengiyakan atau membantahnya. "Saya tidak men gatakan benar, atau salah," kilahnya. 

Tumpak yang dalam kesempatan itu didampingi Plt Wakil ketua KPK, Mas Achmad Santisa dan Waluyo, serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, menjelaskan,  rekaman itu hanya akan dibuka jika dibutuhkan untuk membuat terang suatu perkara di pengadilan, ataupun atas permintaan penegak hukum. Rekaman yang sudah menjadi dokumen itu, kata Tumpak, akan diserahkan jika memang diminta secara prosedural.

Sejauh ini, rekaman tersebut juga bukan sebagai salah satu barang yang disita Polisi dalam kasus dugaan penyelewengan kewenangan oleh Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. "Dokumen itu masih tersimpan baik di KPK," ucapnya.(ara/pra/JPNN)

JAKARTA - Setelah hampir selama tiga minggu bungkam, pimpinan KPK akhirnya mengaku memiliki rekaman hasil sadapan yang berisi nama-nama petinggi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News