Pimpinan KPK Gelar Rapat Tanpa Samad
Bahas Dugaan Bocornya Sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 – 15:04 WIB
Dijelaskan Johan, KPK masih melakukan validasi terhadap dokumen yang beredar itu, apakah itu benar berasal dari KPK, milik KPK atau dokumen itu palsu. Johan menceritakan, begitu foto yang diduga sprindik KPK menyebar luas Sabtu (9/2), dia pun langsung menghubungi beberapa pimpinan KPK.
Baca Juga:
Jawaban beberapa pimpinan adalah itu bukan sprindik KPK. Tapi kalau pun benar itu adalah dokumen KPK, pimpinan tersebut menjelaskan bahwa itu adalah surat administrasi sebelum sebuah sprindik diterbitkan. Semacam draft persetujuan.
Apalagi, kata Johan, surat tersebut itu tidak bernomor dan tidak lengkap tandatangan Pimpinan KPK. "Kalau sprindik itu selalu diumumkan secara resmi," kata Johan.
Dia menjelaskan, kalau sprindik asli ada nomornya, tandatangannya termasuk dari Pimpinan KPK maupun tim atau Satuan Tugas yang mengusut atau melakukan proses penyidikan. Nah, ketika itu sudah ditandatangani lalu diumumkan ke publik baru secara resmi atau de jure seseorang itu bisa disebut sebagai tersangka.
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyikapi dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1