Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya
Rabu, 04 September 2019 – 21:21 WIB

Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dok/JPNN.com
Lebih lanjut Basaria mengatakan, menggencarkan OTT bukan berarti KPK melalaikan pencegahan. Sebab, KPK juga melakukan pencegahan atas tindak pidana korupsi.
"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," katanya.(tan/jpnn)
Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan berakhir pada Desember mendatang menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Sungai Sebalo Meluap, Ratusan Rumah Warga di Bengkayang Terendam Banjir