Pimpinan KPK Ingin Posisi Tinggalan Busyro Dikosongkan Saja
jpnn.com - JAKARTA - Masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pimpinan KPK berpendapat agar pemilihan calon pimpinan (capim) pengganti Busyro dilakukan tahun depan.
"Kalau ditanya sikap pimpinan KPK terhadap capim KPK, pemilihan itu dilakukan sekaligus tahun depan, 2015. Jadi bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Johan, pimpinan KPK meminta seleksi pengganti Busyro dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan lainnya karena saat ini KPK sedang solid. Soal kesolidan ini, ujar dia, disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Berdasarkan keterangan pimpinan KPK, sambung Johan, mereka sanggup menjalankan tugas dengan empat pimpinan saja. Keyakinan itu, ucap dia, sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Ketika memutuskan itu, ada beberapa pertimbangan yang dipakai pimpinan KPK termasuk soal kekhawatiran adanya empat pimpinan rawan digugat atau tidak. Saya kira itu sudah dipikirkan pimpinan," tutur Johan.
Johan mengungkapkan empat pimpinan KPK pasti bisa memberikan keputusan dengan baik terkait penanganan suatu kasus. "Ya kalau menurut pimpinan solid, pasti ada mufakat," ujarnya.
Terkait masa jabatan Busyro yang akan segera berakhir, sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK untuk mencari calon pengganti Busyro. Pansel sudah melakukan proses seleksi.
Dari hasil seleksi itu didapatkan dua kandidat yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR yakni Busyro dan Analisis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI Robby Arya Brata.
JAKARTA - Masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pimpinan KPK berpendapat
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak