Pimpinan KPK Ingin Posisi Tinggalan Busyro Dikosongkan Saja
Senin, 24 November 2014 – 22:33 WIB
KPK menyatakan tidak setuju adanya pansel pimpinan KPK untuk mencari pengganti Busyro. Salah satu alasan ketidaksetujuan mereka terkait dengan persoalan efisiensi.
"Nantinya takut orang baru masuk dalam waktu setahun, itu harus menyesuaikan diri, salah satunya itu. Selain itu efisiensi, penghematan biaya. Ini sikap sebelum Pansel," tandas Johan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pimpinan KPK berpendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan