Pimpinan KPK Ini Sampai Tak Bisa Menjawab soal Isu Intimidasi dari TNI soal Kasus Basarnas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata enggan menjawab mengenai adanya isu intimidasi dari TNI mengenai proses hukum Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan apa yang dialami dirinya hanya menjadi catatan pribadi.
“Apakah ada tekanan tekanan dari pihak TNI? Ya, itu tidak saya sampaikan di sini. Hanya menjadi catatan saja,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Meski demikian, lanjut Alex, KPK memiliki mekanisme pengamanan diri apabila terjadi intimidasi atau tekanan dari pihak lain.
Setiap pegawai KPK sudah siap menghadapi aksi intimidasi, salah satunya melalui mekanisme tombol panik atau panic button.
Pegawai KPK yang mengalami teror tinggal memencet telepon atau mengirimkan pesan singkat.
“Kami ada staf yang kami tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak,” kata dia.
Menurut pria berlatar belakang hakim ini, petugas itu selalu bersiaga.
Menurut Alexander Marwata, setiap pegawai KPK sudah siap menghadapi aksi intimidasi.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Warga Temanggung Minta PJ Bupati Tak Cawe-Cawe di Pilkada