Pimpinan KPK Ini Sampai Tak Bisa Menjawab soal Isu Intimidasi dari TNI soal Kasus Basarnas

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata enggan menjawab mengenai adanya isu intimidasi dari TNI mengenai proses hukum Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan apa yang dialami dirinya hanya menjadi catatan pribadi.
“Apakah ada tekanan tekanan dari pihak TNI? Ya, itu tidak saya sampaikan di sini. Hanya menjadi catatan saja,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Meski demikian, lanjut Alex, KPK memiliki mekanisme pengamanan diri apabila terjadi intimidasi atau tekanan dari pihak lain.
Setiap pegawai KPK sudah siap menghadapi aksi intimidasi, salah satunya melalui mekanisme tombol panik atau panic button.
Pegawai KPK yang mengalami teror tinggal memencet telepon atau mengirimkan pesan singkat.
“Kami ada staf yang kami tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak,” kata dia.
Menurut pria berlatar belakang hakim ini, petugas itu selalu bersiaga.
Menurut Alexander Marwata, setiap pegawai KPK sudah siap menghadapi aksi intimidasi.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget