Pimpinan KPK Ini Sebut Kasus Formula E Masih Berjalan, Tetapi Ada Rintangan, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Namun, pria yang akrag disapa Alex itu menyampaikan ada kendala yang dihadapi KPK.
"Masih di tahap penyelidikan," kata Alex di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (11/12).
Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antikorupsi Inggris.
Hal itu untuk mendorong Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik itu agar patuh pada panggilan KPK.
"Kedudukan FEO-nya itu, kan, di sana kalau tidak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," jelas dia.
KPK, lanjut Alex, sudah memanggil pihak FEO untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak FEO selalu mangkir.
"Itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," jelas dia.
Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga belum bisa mengambil langkah paksa untuk mencari bukti dalam kasus itu. KPK hingga saat ini belum menggeledah PT Jakpro, BUMD Jakarta.
KPK sudah meminta lembaga antikorupsi Inggris untuk membantu penyelidikan Formula E.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong