Pimpinan KPK Kaji Opsi Kembalikan Mandat ke Jokowi
Jika Semua Komisioner Jadi Tersangka karena Kriminalisasi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa di internal institusi yang dipimpinnya mulai merasakan adanya indikasi untuk menghancurkan lembaga penegak hukum yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. Karenanya, para pimpinan KPK saat ini tengah bersiap-siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo jika nantinya dikriminalisasi dan menjadi tersangka.
"Kami sudah sampai tahapan diskusi internal, kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya, kita akan kembalikan mandat ke presiden dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara," kata Bambang di Jakarta, Minggu, (8/2).
Meski begitu, Bambang sangat berharap upaya pelumpuhan KPK itu tidak benar-benar terjadi. Apalagi, kata dia, belakangan ini pemberantasan korupsi menjadi terganggu karena berbagai isu dan kriminalisasi yang terjadi.
Komisioner KPK yang membidangi penindakan itu justru berharap presiden bisa memberi solusi atas masalah-masalah yang muncul.
Sementara terkait status hukum Ketua KPK Abraham Samad yang kini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bambang mengungkapkan koleganya itu belum menyandang status tersangka. "Saya harus percayai Plt Kapolri dan Kabareskrim, itu yang harus kita dengar belum ada pernyataan sebagai tersangka tapi baru ada sprindik (surat perintah penyidikan, red),” kata Bambang yang kini menyandang status tersangka dugaan rekayasa saksi di sidang sengketa pilkada itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa di internal institusi yang dipimpinnya mulai merasakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!