Pimpinan KPK: Kasus Suap DPRD Sumut Banyak dan Masif
Rabu, 04 November 2015 – 00:11 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
Saat ini KPK baru menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Gatot, ada empat pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, KH Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono. Satu orang tersangka lagi adalah Ketua DPRD Sumut saat ini, Ajib Shah yang pada periode sebelumnya berstatus sebagai anggota. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK masih menutup rapat detail kasus pemberian suap oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!