Pimpinan KPK Membentuk Tim Transisi, Apa tuh?
Rabu, 18 September 2019 – 11:59 WIB
"Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut," ujar Febri.
Baca Juga:
Selain itu, KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin.
"Karena itu kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini," kata Febri. (Benardy F/ant/jpnn)
Pimpinan KPK membentuk tim transisi yang menjalankan tugas antara lain menganalisis terhadap materi-materi di RUU KPK yang telah disahkan di paripurna DPR.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi