Pimpinan KPK Minta Adnan Tak Buat Gaduh Proses Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengimbau pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Adnan Buyung Nasution supaya tidak membuat gaduh proses hukum di KPK.
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Adnan yang menyebut KPK melanggar hukum saat melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat milik Wawan, diantaranya penggeledahan di PT Bali Pasific Pragama.
Oleh karena itu, Bambang menyarankan agar Adnan kembali membacara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Baca KUHAP Pasal 32 hingga 34. KPK mendasarkannya pada hukum acara sehingga tidak ada yang dilanggar," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (25/10).
Namun jika Adnan tetap menyebut KPK melanggar peraturan maka Bambang mempersilakan kubu Adnan mengajukan praperadilan. "Jika merasa ada yang dilanggar silahkan ajukan keberatan, silahkan ajukan keberatan melalui lembaga peradilan," ujar Bambang.
Adnan menyampaikan keberatan kepada KPK perihal penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan lembaga antikorupsi itu. Keberatan itu disampaikan melalui surat yang diserahkan kepada pimpinan KPK.
Namun, Bambang menjelaskan, pimpinan KPK belum menerima surat protes yang dilayangkan Adnan. "Saya belum membaca surat keberatan itu. Kalau kelak sudah diterima tentu akan dipelajari KPK dan di mana perlu akan direspon secara proporsional," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengimbau pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Adnan Buyung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung