Pimpinan KPK Pecah Gara-gara Kasus e-KTP?
jpnn.com - jpnn.com -Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Namun salah seorang komisioner, Laode Muhammad Syarief membantah. Mereka sepakat kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 2,3 triliun itu dituntaskan.
"Enggak ada (suara terbelah). Jadi semua yang berhubungan dengan e-KTP itu karena itu kasus lama semua pimpinan sepakat dan seluruh KPK sepakat itu segera diselesaikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa kasus ini lama diungkap lantaran ada silang pendapat di antara pimpinan KPK mengingat akan ada banyak nama yang terseret di dalamnya. Salah satu nama yang kerap diduga menjadi aktor dalam kasus ini yakni, Ketua DPR Setya Novanto.
Sejauh ini dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Kata Laode, bisa saja nilainya bertambah usai kasus korupsi e-KTP ini disidangkan.
"Nanti kami lihat mungkin selama persidangan akan ada fakta-fakta baru supaya bisa lebih dari itu," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini