Pimpinan KPK Pecah Gara-gara Kasus e-KTP?

jpnn.com - jpnn.com -Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Namun salah seorang komisioner, Laode Muhammad Syarief membantah. Mereka sepakat kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 2,3 triliun itu dituntaskan.
"Enggak ada (suara terbelah). Jadi semua yang berhubungan dengan e-KTP itu karena itu kasus lama semua pimpinan sepakat dan seluruh KPK sepakat itu segera diselesaikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa kasus ini lama diungkap lantaran ada silang pendapat di antara pimpinan KPK mengingat akan ada banyak nama yang terseret di dalamnya. Salah satu nama yang kerap diduga menjadi aktor dalam kasus ini yakni, Ketua DPR Setya Novanto.
Sejauh ini dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Kata Laode, bisa saja nilainya bertambah usai kasus korupsi e-KTP ini disidangkan.
"Nanti kami lihat mungkin selama persidangan akan ada fakta-fakta baru supaya bisa lebih dari itu," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum