Pimpinan KPK Percaya Kemampuan Bareskrim Tangani Kasus BG
jpnn.com - JAKARTA - Plt pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji tidak keberatan dengan sikap Kejaksaan Agung yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari kejaksaan sebagai pihak yang menangani kasus BG.
"Semua ini sudah menjadi domain Kejaksaan Agung untuk meneruskan kasus BG (ke pengadilan) atau menyerahkan kasus BG ke Mabes Polri," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (7/4).
Dia pun mengakui bahwa dengan dilimpahkannya kasus ini maka potensi konflik kepentingannya sangat besar. Dia tidak menampik bisa saja kasus yang sebelumnya ditangani KPK itu dihentikan penyidikannya alias di-SP3 oleh Bareskrim.
Meski begitu, pakar hukum pidana ini tidak mau berburuk sangka kepada pihak kepolisian. Menurutnya, apapun langkah yang diambil Bareskrim nanti pasti berdasarkan kepada hukum yang berlaku.
“Kami percayakan kepada Mabes untuk menangani kasus BG, terlepas ada tidaknya SP3 tersebut," pungkas Indriyanto. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji tidak keberatan dengan sikap Kejaksaan Agung yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini