Pimpinan KPK Percaya Kemampuan Bareskrim Tangani Kasus BG

Pimpinan KPK Percaya Kemampuan Bareskrim Tangani Kasus BG
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Plt pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji tidak keberatan dengan sikap Kejaksaan Agung yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang dari kejaksaan sebagai pihak yang menangani kasus BG.

"Semua ini sudah menjadi domain Kejaksaan Agung untuk meneruskan kasus BG (ke pengadilan) atau menyerahkan kasus BG ke Mabes Polri," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (7/4).

Dia pun mengakui bahwa dengan dilimpahkannya kasus ini maka potensi konflik kepentingannya sangat besar. Dia tidak menampik bisa saja kasus yang sebelumnya ditangani KPK itu dihentikan penyidikannya alias di-SP3 oleh Bareskrim.

Meski begitu, pakar hukum pidana ini tidak mau berburuk sangka kepada pihak kepolisian. Menurutnya, apapun langkah yang diambil Bareskrim nanti pasti berdasarkan kepada hukum yang berlaku.

“Kami percayakan kepada Mabes untuk menangani kasus BG, terlepas ada tidaknya SP3 tersebut," pungkas Indriyanto. (dil/jpnn)


JAKARTA - Plt pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji tidak keberatan dengan sikap Kejaksaan Agung yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Bareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News