Pimpinan KPK Percayakan Kelanjutan Kasus Hadi Poernomo ke Penyidik

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) atas vonis praperadilan yang memenangkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, pihaknya masih akan terus mempelajari putusan tersebut.
"Saya, Bu Basaria (Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, red) dan (pimpinan) lainnya akan mempelajari lagi," kata dia, Jumat (1/7).
Syarif mengatakan, pimpinan KPK akan meminta tim penyidik melakukan gelar perkara lagi atas kasus Hadi Poernomi. Nantinya, pimpinan KPK baru akan mengambil keputusan atas hasil gelar perkara penyidik.
"Habis itu kami tentukan langkah apa yang akan dilakukan KPK. Akan dipikirkan penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, MA menolak upaya PK yang diajukan KPK untuk mempersoalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Hadi. Sebelumnya, PN Jaksel membatalkan surat perintah penyidikan KPK yang menjerat Hadi sebagai tersangka kasus suap pajak dari sebuah bank nasional.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!