Pimpinan KPK Ragukan Status Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Kamis, 23 Februari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai yang melaporkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri, justru diragukan keabsahannya sebagai pengacara bagi Mindo Rosalina Manulang. Tak tanggung-tanggung, yang meragukan keabsahan Rifai justru pimpinan KPK. Sementara sumber lain yang punya akses langsung dengan Rosa, mengungkapkan bahwa mantan anak buah Nazaruddin itu sempat mencabut surat kuasa tentang penunjukan Rifai. Rosa, kata sumber itu, mencabut surat kuasa pada 17 Februari lalu. "Ada suratnya di atas materai Rp 6000. Menyatakan bahwa per tanggal 17 Februari, Rosa tak lagi memakai Ahmad Rifai," sebut sumber itu.
"Memang dia (Rifai,red) masih pengacara Rosa?" kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis (23/2). Hanya saja komisioner KPK yang membidangi bidang penindakan itu tak menjelaskan tentang pertanyaannya tentang status Rifai sebagai pengacara Rosa. Bambang justru mengatakan, prinsipnya KPK akan menelaah laporan yang masuk.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya tentang menteri peminta fee yang dilaporkan Rifai, dengan tegas Bambang berkelit dengan alasan belum membaca laporannya. "Menterinya aku belum tahu," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai yang melaporkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri, justru diragukan keabsahannya sebagai pengacara bagi
BERITA TERKAIT
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus