Pimpinan KPK Ragukan Status Rifai Sebagai Pengacara Rosa
Kamis, 23 Februari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai yang melaporkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri, justru diragukan keabsahannya sebagai pengacara bagi Mindo Rosalina Manulang. Tak tanggung-tanggung, yang meragukan keabsahan Rifai justru pimpinan KPK. Sementara sumber lain yang punya akses langsung dengan Rosa, mengungkapkan bahwa mantan anak buah Nazaruddin itu sempat mencabut surat kuasa tentang penunjukan Rifai. Rosa, kata sumber itu, mencabut surat kuasa pada 17 Februari lalu. "Ada suratnya di atas materai Rp 6000. Menyatakan bahwa per tanggal 17 Februari, Rosa tak lagi memakai Ahmad Rifai," sebut sumber itu.
"Memang dia (Rifai,red) masih pengacara Rosa?" kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Kamis (23/2). Hanya saja komisioner KPK yang membidangi bidang penindakan itu tak menjelaskan tentang pertanyaannya tentang status Rifai sebagai pengacara Rosa. Bambang justru mengatakan, prinsipnya KPK akan menelaah laporan yang masuk.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya tentang menteri peminta fee yang dilaporkan Rifai, dengan tegas Bambang berkelit dengan alasan belum membaca laporannya. "Menterinya aku belum tahu," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai yang melaporkan dugaan pemerasan oleh seorang menteri, justru diragukan keabsahannya sebagai pengacara bagi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin