Pimpinan KPK Santai Sikapi Ancaman DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi santai ancaman anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun, yang akan membekukan anggaran lembaga antirasuah dan Polri.
Ancaman tersebut dilontarkan Misbakhun, setelah pimpinan KPK menolak mengizinkan tersangka pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani, memenuhi panggilan pansus.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga enggan membantu pansus mendatangkan Miryam secara paksa, mengingat aturannya belum jelas.
"Kami bukan dalam posisi untuk menanggapi kometar dari beliau-beliau di DPR. Kami mengerjakan apa yang kami kerjakan, karena itu (anggaran) kewenangan dari DPR," ujar Syarif di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (20/6).
Lagipula, pria kelahiran Muna ini menilai tidak relevan bila anggaran KPK dikaitkan dengan upaya menghadirkan Miryam di ruang pansus DPR.
"Itu dua hal yang berbeda antara anggaran KPK dan Polri dengan proses mendatangkan Miryam. Kami dengan kapolri sudah membicarakan itu dan 100 persen tidak ada hubungannya," jelas Syarif.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi santai ancaman anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun, yang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini