Pimpinan KPK Satu Panggung dengan Tersangka Korupsi
Awang Faroek Singgung Kasusnya di Depan Haryono Umar
Jumat, 23 Juli 2010 – 05:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar, tampil sepanggung dengan Gubernur Kalimatan Timur Awang Faroek yang berstatus tersangka korupsi. Hal itu terjadi pada Seminar Nasional "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" yang digelar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/7). Seperti diketahui, Awang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi divestasi saham milik Pemkab Kutai Timur di Kaltim Prima Coal (KPC). Menurut Kejaksaan Agung, atas persetujuan Awang Faroek saat menjadi Bupati Kutai Timur, hasil penjualan saham itu tidak masuk ke kas daerah tetapi justru diinvestasikan ke lembaga keuangan dan sekuritas. Dari hitungan kejaksaan, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 576 miliar.
Di meja pembicara, posisi tempat duduk Awang paling kanan, sebelahnya Wakil Mendiknas Fasli Jalal, moderator, dan paling kiri adalah Haryono Umar. Ditanya wartawan mengapa dirinya mau duduk sepanggung dengan seorang tersangka korupsi, Haryono mengaku tidak tahu jika akan tampil satu panel dengan Awang Faroek. "Saya terima undangannya cuma sebagai pembicara. Tidak tahu ada pembicara lainnya seperti itu (berstatus tersangka). Tahu-tahu di sini (Awang Faroek) sudah disebut sebagai pembicara bersama saya," ujar Haryono saat ditemui usai penjadi pembicara.
Baca Juga:
Untungnya, kata Haryono, status tersangka Awang Faroek bukan dari KPK. "Kalau tersangka di KPK, pasti saya tolak," tandas Haryono
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar, tampil sepanggung dengan Gubernur Kalimatan Timur Awang Faroek yang berstatus
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis