Pimpinan KPK Sebut Ketum Kadin Bakal Dipanggil Apabila Bukti Kasus Lukas Enembe Belum Cukup

Pimpinan KPK Sebut Ketum Kadin Bakal Dipanggil Apabila Bukti Kasus Lukas Enembe Belum Cukup
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

KPK menyatakan penyidik sudah mendapatkan keterangan yang menyangkut Arsjad dari saksi lainnya. Karena itu, KPK sejauh ini tidak membutuhkan keterangan dari Arsjad. "Sudah cukup dari data itu,” kata dia.

Namun demikian, Ali menyatakan pemeriksaan tetap terbuka terhadap Arsjad apabila ada materi lain yang ingin digali penyidik.

Di sisi lain, KPK juga pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) Kiki Otto Kurniawan.

Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12). (tan/jpnn)


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui materi apa yang ingin digali penyidik terhadap Ketum Kadin Arsjad Rasjid.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News