Pimpinan KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Sakit, Tetapi Tidak Mau Menjawab Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sedang mempersulit penyidik mengorek sebuah keterangan.
Pria yang akrab disapa Alex itu menerangkan Lukas dalam keadaan sehat, tetapi yang bersangkutan berniat untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Mungkin cenderung tidak mau menjawab, mungkin barangkali. Bukan yang bersangkutan tidak sehat, tetapi barangkali yang bersangkutan cenderung tidak mau menjawab penyidik," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Meski demikian, kata Alex, pihaknya tidak hanyut dalam sikap Lukas tersebut. Dia menyadari setiap tersangka memiliki hak ingkar maupun tidak menjawab saat diperiksa.
"Tidak menjawab pun itu dipersilakan kepada yang bersangkutan. Seperti itu prinsipnya," ujar Alex.
Alex juga menyampaikan Lukas Enembe belum perlu dibawa ke luar negeri untuk berobat. KPK menilai tenaga kesehatan di Indonesia masih mampu menangani kondisi politikus Partai Demokrat itu.
Alex menegaskan pengobatan Lukas Enembe ke luar negeri harus atas dasar rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta tim medis dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Namun demikian, KPK juga siap memfasilitasi pengobatan Lukas ke luar negeri jika tenaga kesehatan di Indonesia tidak mampu menangani tersangka kasus suap dan gratifikasi itu.
KPK menyebut setiap tersangka memiliki hak ingkar maupun tidak menjawab saat diperiksa.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua