Pimpinan KPK Segera Perjelas Status Hari Sabarno
Selasa, 16 Februari 2010 – 18:04 WIB
Pimpinan KPK Segera Perjelas Status Hari Sabarno
JAKARTA - Status hukum mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) bakal segera diperjelas. Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas status mndagri di era Presiden Megawati itu. Wakil ketua KPK yang membidangi penindakan ini menambahkan, tim penyidik sudah menyampaikan kajian dan dugaan keterlibatan Hari Sabarno sudah melewati gelar perkara. "Nanti segera dibahas pimpinan dalam rapat untuk menentukan status hukumnya," sambung Bibit.
Rapim KPK untuk membahas status Hari Sabarno itu terkait dengan putusan terhadap dua terdakwa korupsi damkar, yakni Oentarto Sindhung MAwardi dan Hengky Samuel Daud. Dalam vonis atas kedua terdakwa, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut bahwa Hari Sabarno ikut serta dalam perbuatan melawan hukum.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan, pimpinan dan penyidik KPK sudah mempelajari dugaan keterlibatan Hari Sabarno, termasuk putusan pengadilan atas Oentarto dan hengky Samuel Daud. "Apakah (Hari Sabarno) akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tunggu saja. Pasti nanti kami umumkan," ujar Bibit saat dihubungi di KPK, Selasa (16/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Status hukum mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) bakal
BERITA TERKAIT
- Seleksi Bintara Polri Dibuka, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Selama Jalani Proses Sidang
- Ditunjuk Sebagai Kepala Danantara, Sebegini Harta Kekayaan Rosan Roeslani
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB