Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Hanya Ada Satu Pilihan Bagi Presiden Jokowi

Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Hanya Ada Satu Pilihan Bagi Presiden Jokowi
Aksi unjuk rasa Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019. Diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.

"Dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," ucap Agus.

Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Zuhdiar L/ant/jpnn)

Pimpinan KPK menyerahkan mandate pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi, dinilai sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News