Pimpinan KPK Siap Tangani Rekening Janggal Polisi

Pimpinan KPK Siap Tangani Rekening Janggal Polisi
Pimpinan KPK Siap Tangani Rekening Janggal Polisi
Karenanya, KPK diminta segera memanggil dan memeriksa para perwira tinggi Polri yang terkait dengan kepemilikan rekening yang penuh kejanggalan. “Sebetulnya yang jadi prioritas adalah yang tempo hari kita laporkan. Tetapi kita harapkan KPK tidak hanya terpaku pada itu tetapi juga menelusuri transaksi-transaksi lain yang juga mencurigakan,” ujarnya.

       

Lebih jauh Danang menjelaskan, rekening yang dicurigai itu bersifat dinamis. Dalam rekening tersebut, terdapat sejumlah transaksi dengan nilai fantastis. Karena itu, dalam kasus ini ICW minta KPK memfokuskan penanganannya pada rekening dan transaksi yang fantastis.

Kecurigaan muncul karena ICW punya asumsi bahwa tidak mungkin seorang perwira polisi mengumpulkan harta kekayaan hingga puluhan miliar. Apalagi, perwira  tersebut tidak berbisnis atau hanya pegawai yang dibayar negara.

Berdasarkan PP Nomor 14 tahun 2003 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji pokok seorang perwira Polri hanya Rp1,9 juta. Terlebih lagi jika mengingat adanya pembatasan anggota Polri untuk berbisnis sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2003. “Kecuali kalau perwira itu punya bisnis yang lain. Kalau full time polisi, hampir tidak mungkin punya bisnis lain,” katanya.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji memrioritaskan penanganan kasus rekening janggal milik para perwira polisi. Kasus rekening 'gendut'

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News