Pimpinan KPK Tak Akan Bagi-bagi Tugas

Pimpinan KPK Tak Akan Bagi-bagi Tugas
Pimpinan KPK Tak Akan Bagi-bagi Tugas

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan KPK formasi baru sudah berembuk membahas masalah-masalah yang tengah dihadapi lembaga anti rasuah itu. Hasilnya, sejumlah kebijakan baru akan diambil untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Salah satu langkah yang akan dilakukan  adalah menambah jumlah penyidik dan penuntut umum. "Saya ingin lebih banyak. Karena tunggakan kasus banyak di KPK itu akibat kekurangan penyidik dan jaksa penuntut," kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Gedung KPK, Jumat (20/2).

Namun untuk merealisasikan rencana ini, KPK perlu bantuan dari Polri, untuk menyediakan penyidik, dan Kejaksaan Agung untuk penuntut umum. Karenannya, Ruki ingin segera menemui pimpinan kedua lembaga itu dalam waktu dekat.

Langkah lainnya adalah, menghilangkan pembagian tugas bagi pimpinan. Menurut Ruki, mulai sekarang semua pekerjaan akan digarap kelima pimpinan secara bersama-sama. "Pimpinan KPK sekarang yang berlima tidak menangani bidang-bidang penugasan. Tahun ini semua kita garap bersama-sama," jelasnya.

Perubahan ini, menurut Ruki, dilakukan dalam rangka penguatan KPK secara kelembagaan. Untuk tujuan yang sama, KPK dalam waktu dekat akan segera mengisi semua jabatan-jabatan di struktural yang masih kosong.

"Kenapa ini kita lakukan? Karena butuh konsentarasi menghadapi dinamika saat ini, kita perlu hadapi dengan lebih terkoordinasi, firm, kompak," pungkas Ketua KPK jilid pertama ini. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pimpinan KPK formasi baru sudah berembuk membahas masalah-masalah yang tengah dihadapi lembaga anti rasuah itu. Hasilnya, sejumlah kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News