Pimpinan KPK Tak Akan Bagi-bagi Tugas

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan KPK formasi baru sudah berembuk membahas masalah-masalah yang tengah dihadapi lembaga anti rasuah itu. Hasilnya, sejumlah kebijakan baru akan diambil untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menambah jumlah penyidik dan penuntut umum. "Saya ingin lebih banyak. Karena tunggakan kasus banyak di KPK itu akibat kekurangan penyidik dan jaksa penuntut," kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Gedung KPK, Jumat (20/2).
Namun untuk merealisasikan rencana ini, KPK perlu bantuan dari Polri, untuk menyediakan penyidik, dan Kejaksaan Agung untuk penuntut umum. Karenannya, Ruki ingin segera menemui pimpinan kedua lembaga itu dalam waktu dekat.
Langkah lainnya adalah, menghilangkan pembagian tugas bagi pimpinan. Menurut Ruki, mulai sekarang semua pekerjaan akan digarap kelima pimpinan secara bersama-sama. "Pimpinan KPK sekarang yang berlima tidak menangani bidang-bidang penugasan. Tahun ini semua kita garap bersama-sama," jelasnya.
Perubahan ini, menurut Ruki, dilakukan dalam rangka penguatan KPK secara kelembagaan. Untuk tujuan yang sama, KPK dalam waktu dekat akan segera mengisi semua jabatan-jabatan di struktural yang masih kosong.
"Kenapa ini kita lakukan? Karena butuh konsentarasi menghadapi dinamika saat ini, kita perlu hadapi dengan lebih terkoordinasi, firm, kompak," pungkas Ketua KPK jilid pertama ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan KPK formasi baru sudah berembuk membahas masalah-masalah yang tengah dihadapi lembaga anti rasuah itu. Hasilnya, sejumlah kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak