Pimpinan KPK tak Kompak Soal Revisi PP
Senin, 10 Desember 2012 – 15:54 WIB
Abraham mengaku pemerintah memang tidak melibatkan KPK dalam pembahasan detail revisi PP 63. "Saya tidak tahu persis tapi kalau dikontak-kontak sih biasa. Mungkin tidak diikutkan dalam hal detail, tapi kalau diberitahu diikutkan ya diikutkanlah, detail mungkin tidak," paparnya.
Baca Juga:
Menurut Abraham hal positif yang bisa diambil dari revisi itu adalah kini penyidik KPK tidak bisa ditarik semaunya sebelum selesai menyelesaikan perkara."Kalau sudah ada kesepakatan tidak ada masalah. Yang penting jangan ditarik sebelum perkara yang ditanganinya selesai, intinya di situ," pungkas Abraham.
Sebelumnya, Minggu kemarin Bambang menegaskan pada Menpan bahwa KPK mengingikan setiap penyidik dan pegawai yang kem bali ke induknya harus ditanya lebih dulu. Apakah mereka ingin kembali atau menetap, dan diperpanjang di KPK. Menurutnya, itu penting agar menghindari conflict of interest.
Namun, Menpan mengungkapkan, hal itu tak perlu dilakukan. Azwar juga mengklaim isi draf sudah disetujui oleh Abraham.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad mengaku menyetujui keputusan pemerintah terkait hasil revisi draf Peraturan Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri