Pimpinan KPK tak Kompak Soal Revisi PP
Senin, 10 Desember 2012 – 15:54 WIB
Abraham mengaku pemerintah memang tidak melibatkan KPK dalam pembahasan detail revisi PP 63. "Saya tidak tahu persis tapi kalau dikontak-kontak sih biasa. Mungkin tidak diikutkan dalam hal detail, tapi kalau diberitahu diikutkan ya diikutkanlah, detail mungkin tidak," paparnya.
Baca Juga:
Menurut Abraham hal positif yang bisa diambil dari revisi itu adalah kini penyidik KPK tidak bisa ditarik semaunya sebelum selesai menyelesaikan perkara."Kalau sudah ada kesepakatan tidak ada masalah. Yang penting jangan ditarik sebelum perkara yang ditanganinya selesai, intinya di situ," pungkas Abraham.
Sebelumnya, Minggu kemarin Bambang menegaskan pada Menpan bahwa KPK mengingikan setiap penyidik dan pegawai yang kem bali ke induknya harus ditanya lebih dulu. Apakah mereka ingin kembali atau menetap, dan diperpanjang di KPK. Menurutnya, itu penting agar menghindari conflict of interest.
Namun, Menpan mengungkapkan, hal itu tak perlu dilakukan. Azwar juga mengklaim isi draf sudah disetujui oleh Abraham.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad mengaku menyetujui keputusan pemerintah terkait hasil revisi draf Peraturan Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra