Pimpinan KPK tak Kompak Soal Revisi PP
Senin, 10 Desember 2012 – 15:54 WIB
"Kalau Pak Abraham Samad terima, itu urusan pribadi pak Samad! KPK itu collective kolegial. Enggak bisa gitu cara nya. 10 tahun bilangnya sama pak Samad. Lain-lainnya?sama saya belum," tegas Bambang dalam perdebatan Minggu kemarin dengan nada tegas.
Perdebatan itu berakhir dengan kekecewaan Bambang terhadap pemerintah yang melupakan kehadiran KPK dalam pembahasan revisi PP.(flo/jpnn).
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad mengaku menyetujui keputusan pemerintah terkait hasil revisi draf Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri