Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali
Rabu, 07 September 2022 – 12:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto : Ricardo/jpnn.com
Alex mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut.
Sejumlah ahli dan saksi, termasuk Anies pun dipanggil untuk mendalami perkara.
"Hal yang seperti itulah kami minta kepada ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya," tutur Alex. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK menilai uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum