Pimpinan KPK Tegas, Novanto Harus Dipindah ke Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) mengambil sikap tegas. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik harus dipindahkan dari RSCM.
"Harus dipindahkan," kata Saut, Minggu (19/11) malam kepada wartawan.
Malam ini, KPK berencana membawa Novanto dari RSCM. Rencananya, ketua umum Partai Golkar iru akan dipindahkan ke rutan KPK.
Meski begitu, proses koordinasi masih alot di RSCM. Tim KPK masih berkomunikasi dengan tim dokter RSCM, apakah Novanto sudah bisa dipindah atau belum.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, rencana pengangkutan Novanto dari RSCM itu memang benar. Saat ini penyidik mencoba berkoordinasi dengan tim dokter di RSCM.
"Sabar ya kita tunggu dulu, KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kita percaya dokter RSCM profesional," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (19/11) malam.
Sementara pantauan di lokasi, puluhan awak media tampak memadati RSCM Kencana tempat Novanto dirawat. Penyidik KPK juga dikabarkan telah tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB tadi.
Selain itu, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakpus tampak bersiaga di lokasi. Pintu lobi juga terus dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik harus dipindahkan dari RSCM.
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget