Pimpinan KPK Tegas, Novanto Harus Dipindah ke Tahanan
Minggu, 19 November 2017 – 23:26 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat melihat persidangan gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.com
Novanto sebelumnya dirawat di RSCM setelah dirujuk dari RS Medika Permata Hijau.
Pada Kamis (16/11) malam, Novanto terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jaksel. Ketika itu dia dalam perjalanan menuju gedung KPK. (nia/jpg/jpnn)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik harus dipindahkan dari RSCM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo