Pimpinan KPK yang Baru Harus Berani Mati
Kamis, 26 Mei 2011 – 19:19 WIB

Pimpinan KPK yang Baru Harus Berani Mati
JAKARTA -- Masa tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tinggal sekitar empat bulan lagi. Pada September atau Oktober 2011, pimpinan KPK akan diisi orang-orang baru. Pengamat politik yang sekaligus mantan aktivis, M Fadjroel Rachman berharap, KPK yang akan datang dipimpin orang-orang yang tegas dalam upaya memberantas korupsi. Fadjroel mengatakan, KPK merupakan satu-satunya lembaga pemberantas korupsi yang diharapkan mampu menuntaskan agenda reformasi. Menurutnya, selain penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM, pekerjaan rumah (PR) reformasi yang belum tuntas adalah pemberantasan korupsi.
"KPK mendatang harus diisi orang-orang yang berani mati," ujar Fadjroel saat diskusi bertema Benarkah Reformasi Gagal yang digelar Perkumpulan Senior GMKI bekerjasama dengan Forum Wartawan Pemilu (Forwalu) di Jakarta, Kamis (26/5). Di diskusi yang dimoderatori wartawan JPNN Soetomo Samsu ini, hadir pula sebagai pembicara pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, aktifis buruh Rekson Silaban, dan Sekretaris Fraksi PKB DPR, Moh Hanif Dhakiri.
Seperti diketahui Presiden sudah menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK. Pansel diketuai Menteri Hukum Patrialis Akbar, dengan wakil ketua Irjen Pol (Purn) Drs MH Ritonga dan Dr H Soeharto. Sementara anggota Pansel terdiri dari Rhenald Kasali, Ichlasul Amal, TB Ronny R Nitibaskara, Saldi Isra, Erry Riyana H, Akhiar Salmi, Amir Hasan Ketaren, Imam Prasodjo, Deliana Sajuti Ismudjoko dan DR Achmad Ube SH merangkap Sekretaris Pansel.
Baca Juga:
JAKARTA -- Masa tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tinggal sekitar empat bulan lagi. Pada September atau Oktober 2011, pimpinan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?