Pimpinan KY Dibatasi 2,5 Tahun
Jumat, 31 Desember 2010 – 02:36 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) membuat komitmen internal terkait dengan masa jabatan pimpinan KY. Ketua dan Wakil Ketua hanya menjabat 2,5 tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi kinerjanya.
"Katakan Pak Eman (Eman Suparman, Ketua KY Terpilih) nanti tidak bagus, kita evaluasi. Ada komitmen kalau merasa tidak mampu akan mengundurkan diri, tapi normatifnya 2,5 tahun dan tidak menunggu lima tahun," kata Komisoner KY, Jaja Ahmad Jayus usai pemilihan Ketua KY di Jalan Kramat, Jakarta, Kamis (30/12).
Baca Juga:
Menurut Jaja, komitmen ini menjadi kesepakatan bersama komisioner KY untuk menjaga akuntabilitas pimpinan. "Setiap tahun akan dievaluasi komitmennya bersifat internal. Kalau perlu diganti harus dengan legowo mengundurkan diri," katanya.
Sehubungan dengan itu, Ketua KY Eman Suparman dan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh yang baru saja dipilih hanya menjabat dari Desember 2010-Juni 2013. Sedangkan Juli 2013 nanti akan dilakukan pemilihan pimpinan KY lagi.
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) membuat komitmen internal terkait dengan masa jabatan pimpinan KY. Ketua dan Wakil Ketua hanya menjabat 2,5
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional