Pimpinan Minta Anggota DPR Kooperatif Pada KPK
Kamis, 30 Mei 2013 – 18:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR yang disebut menerima aliran dana proyek simulator SIM.
Sebagai pimpinan DPR Sohibul mengaku, tidak akan menghalangi proses hukum yang berlaku. "Kalau KPK punya bukti, proses saja secara hukum. Silakan lakukan proses hukum berdasar data-data yang valid," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).
Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator AKBP Teddy Rusmawan pernah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo.
Teddy mengaku diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry yang duduk di Komisi III DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR yang
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?