Pimpinan MKD Nilai Pemanggilan Eko Dinilai Tak Sesuai Prosedur
Jumat, 16 Desember 2016 – 16:26 WIB
Melalui surat pemberitahuan itu, kata Sudding, MKD diminta mengkoordinasikan, sekaligus memberitahukan rencana pemanggilan itu kepada Eko.
Hal inilah yang menurut Sudding tidak sesuai prosedur. Surat itu juga belum diklarifikasi kepada Ketua DPD PAN DKI itu, karena baru diterima pimpinan MKD hari ini.
"Suratnya baru kami terima tadi. Seharusnya kalau ada hal-hal seperti itu Mabes meminta pada MKD untuk melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan. Pada saatnya hasil klarifikasi kami bisa sampaikan ke Mabes," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding pemanggilan Bareskrim Polri terhadpa anggota DPR Eko Hendro Purnomo dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?