Pimpinan MKD Nilai Pemanggilan Eko Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Pimpinan MKD Nilai Pemanggilan Eko Dinilai Tak Sesuai Prosedur
Syarifudin Sudding. Foto: dokumen JPNN

Melalui surat pemberitahuan itu, kata Sudding, MKD diminta mengkoordinasikan, sekaligus memberitahukan rencana pemanggilan itu kepada Eko. 

Hal inilah yang menurut Sudding tidak sesuai prosedur. Surat itu juga belum diklarifikasi kepada Ketua DPD PAN DKI itu, karena baru diterima pimpinan MKD hari ini.

"Suratnya baru kami terima tadi. Seharusnya kalau ada hal-hal seperti itu Mabes meminta pada MKD untuk melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan. Pada saatnya hasil klarifikasi kami bisa sampaikan ke Mabes," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding pemanggilan Bareskrim Polri terhadpa anggota DPR Eko Hendro Purnomo dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News